Senin, 11 Oktober 2010

TUGAS 2 ALGORITMA PEMILU


ALGORITMA SYARAT CALON PEMILIH DALAM PEMILU

1. Start.
2. Membawa KTP sebagai bukti penduduk daerah bersangkutan.
3. Setiap pemilih membawa  kartu pemilih baru yang dibuat oleh KPUD.
4.  WNRI harus terdaftar sebagai pemilih.
5. Untuk dapat didaftar sebagai pemilih, WNRI harus memenuhi syarat :
       (1) nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;
       (2) tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah   mempunyai kekuatan hukum tetap.
6. Atau jka tidak , harus berdomisili di daerah tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan      sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

7. Warga Negara Republik Indonesia (WNRI) yang pada hari pemungutan suara pilkada sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin.
8. Finish

Tidak ada komentar:

Posting Komentar